nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan surat edaran tentang kesiapsiagaan yang telah dikeluarkan, bukan hanya ditujukan untuk kepala daerah dan kepala Kesbangpol di daerah. Tapi juga untuk kepala desa atau kelurahan. Para kepala desa dan kelurahan harus ikut siaga mengantisipasi setiap gelagat yang berpotensi bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Saya sebutkan surat edaran kami sampai kepada kepala desa bahwa deteksi dini harus di utamakan," kata Tjahjo usai menghadiri acara Sidang Paripurna DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka HUT Provinsi Sumsel di Palembang, Rabu (23/5). 

Intinya kata Tjahjo, kalau dilihat ada gelagat atau dinamika yang mencurigakan di wilayah masing-masing, para pemangku kebijakan atau pemimpin pemerintahan di sana, harus segera berkoordinasi dengan aparat. Misalnya di kecamatan, ada Kapolsek dan Danramil. Pun di tingkat kabupaten dan provinsi, ada BIN, TNI dan Kepolisian. Dan yang tak kalah penting, libatkan para tokoh agama, masyarakat, dan adat untuk ikut menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. 

"Koordinasi dengan BIN dengan kepolisian, TNI, libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat. Kasus di Surabaya daja kita enggak tahu lihat sebuah keluarga yang dia cukup akrab dengan lingkungan enggak tahunya dia punya pola pikir yang tidak diketahui," kata Tjahjo. 

Terorisme kata dia, adalah kejahatan luar biasa. Penanganan dan penanggulangannya pun harus luar biasa. Tidak bisa dengan cara biasa. Sebab mereka tujuannya memang menebar teror dan ingin merubah NKRI. Masyarakat harus ikut berperan mendeteksi bibit-bibit terorisme. Salah satu caranya lewat Siskamling. 

"Makanya sekarang ini kejahatan luar biasa harus dilawan dengan kekuatan luar biasa. Secara mikro tadi dan kekuatan kecil lewat Siskamling, pengajian, sekolah keagamaan, ini harus secara rutin. Saya kira semua sudah paham terlibat, ini masalah yang harus ditangani secara bersama. Diback up penuh," katanya.(p/ab)